Aqiqah atau akikah adalah satu bentuk perayaan untuk menunjukkan rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Pada saat akikah, orang tua memotong kambing sesuai dengan jenis kelamin anak. Jika anak yang lahir adalah anak laki – laki, maka orang tua memotong 2 kambing. Sedangkan jika yang lahir adalah anak perempuan, maka orang tua memotong 1 ekor kambing.

Syarat Memotong Hewan Aqiqah

Saat memotong hewan aqiqah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Hal ini agar aqiqah yang dilakukan bisa diterima sebagai amalan Sunnah yang berpahala. Sebelum proses aqiqah dimulai, hewan aqiqah harus merupakan hewan yang tidak cacat.

Waktu aqiqah dilaksanakan pada hari ketujuh sejak kelahiran bayi. Kemudian, ketika kambing dipotong, maka diucapkan doa dan menyebut nama bayi serta ayah sang bayi. Menjadi salah satu anjuran dalam memotong hewan aqiqah adalah memastikan tidak sampai mematahkan tulang sembelihan.

Setelah proses pemotongan daging selesai dilakukan, maka rambut bayi akan dicukur sebagaimana proses tahallul saat berhaji. Kemudian bayi yang rambutnya sudah dipotong bisa ditahnik. Yaitu memberikan sesuatu yang manis seperti kurma yang sudah dikunyah kepada bayi.

Hukum Membeli Daging Untuk Aqiqah

Seiring dengan perkembangan masyarakat, sebagian orang bertanya apakah boleh mengganti kambing sembelihan dengan membeli daging. Daging yang dimaksud tentu saja sesuai dengan berat satu atau dua ekor kambing sesuai dengan yang disyaratkan.

Akan tetapi, perlu dipahami bahwa aqiqah dilakukan sebagai bentuk rasa syukur dan niat menjalankan Sunnah. Karena itu, penyembelihan yang dilakukan haruslah sesuai dengan syarat akikah yang telah ditetapkan oleh syariat Islam. Dan hal ini tidak sama dengan menyembelih kambing untuk kebutuhan konsumsi biasa.

Hal ini juga disebutkan dalam salah satu hadits, yaitu :

Dari Salman bin ‘Amir Adh- Dhabbi, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,

Pada (setiap ) anak laki – laki (yang lahir) harus diakikah, maka sembelihlah (akikah) untuknya dan hilangkan gangguan darinya.
(HR. Bukhori no. 5472)

Dalam hadits tersebut disebutkan bahwa proses aqiqah harus dilakukan dengan menyembelih hewan atau kambing. Yang dimaksud menyembelih hewan tentu saja berbeda dengan membeli hewan untuk aqiqah. Secara umum, persyaratan hewan yang boleh dijadikan hewan aqiqah hampir mirip dengan syarat hewan qurban.

Jadi, daging aqiqah haruslah daging yang berasal dari hewan yang disembelih. Membeli daging dan memaksudkannya sebagai daging aqiqah berarti bertentangan dengan syariat aqiqah itu sendiri. Meskipun berat daging yang dibeli sama dengan berat 1 – 2 ekor kambing untuk aqiqah.

Cara Membagikan Daging Aqiqah

Setelah daging aqiqah selesai disembelih, maka daging tersebut bisa dimakan sebagian oleh keluarga, dan sebagiannya lagi bisa dibagikan kepada fakir miskin dan tetangga. Untuk pembagian daging aqiqah sendiri sebenarnya tidak ada persyaratan khusus. Hanya saja, lazimnya daging aqiqah dibagikan dalam bentuk matang.

Pembagian daging aqiqah dalam bentuk matang dianggap sesuai dengan tujuan pembagian daging aqiqah itu sendiri. Yaitu berbagi kebahagiaan kepada orang sekitar. Saat daging aqiqah dibagikan dalam bentuk matang dan siap makan, maka daging tersebut akan lebih mudah dinikmati oleh penerimanya.

Itulah beberapa hal terkait aqiqah yang perlu diketahui oleh orang tua. Dan jika ditanya apakah daging aqiqah boleh dibeli, maka jawabannya adalah tidak boleh. Daging aqiqah yang dibagikan harus merupakan daging kambing yang disembelih, dan bukan daging yang dibeli.

Share This

Share This

Share this post with your friends!