Pendidikan adalah salah satu bidang yang sering menjadi polemik karena kurikulumnya yang begitu dinamis sehingga rentan untuk sering berubah. Menanggapi kondisi masyarakat yang semakin mengedepankan kebebasan dan penggalian potensi dalam implementasi pendidikan, muncullah konsep Merdeka Belajar yang diinisiasi oleh Komunitas Guru Belajar dan diadopsi pula oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia untuk disosialiasikan secara nasional. Sebelum mengimplementasikannya, apa yang sebetulnya dimaksud Merdeka Belajar?

Sesuai penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim bahwa secara garis besar Merdeka Belajar berarti unit pendidikan yaitu sekolah, guru-guru dan muridnya punya kebebasan. Kebebasan untuk berinovasi, kebebasan untuk belajar dengan mandiri dan kreatif. Prinsip ini tentu sangat berbeda dengan konsep pembelajaran sebelum-sebelumnya yang terkesan kaku terhadap kurikulum. Pada konsep Merdeka Belajar, sekolah dan guru harus mau “mengenali” siswanya terlebih dahulu untuk dapat mewujudkan pembelajaran yang bukan hanya bebas, tetapi juga tepat sasaran.

Jika biasanya sekolah hanya dianggap tempat belajar, pada konsep Merdeka Belajar idealnya menjadi sarana pemenuhan kebutuhan masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat menjadi sasaran utama sekaligus “pengguna” lulusan dar sebuah sekolah. Pada proses pengamatan terhadap kebutuhan masyarakat, sekolah telah menunjukkan komitmen untuk mau belajar lebih dinamis dalam mewujudkan desain utama yang telah dirancang.

Selain merespons kebutuhan masyarakat, sekolah yang biasanya fokus pada kompetisi dan kompetensi juga harus mau untuk mencoba berkolaborasi dengan unit pendidikan yang lain. Dalam hal ini, antar lembaga pendidikan perlu mencoba untuk saling belajar agar porsi kompetisi tidak mengalahkan porsi dari aspek pengembangan lembaga pendidikan secara internal. Tak hanya itu, sekolah juga perlu memelajari dan menyadari bahwa tanggungjawab pembelajaran bukan hanya pada siswa, tetapi juga pada guru. Maksudnya, guru sebagai aspek penting jalannya pembelajaran juga harus difasilitasi dalam pengembangannya. Diberikan pelatihan, diberdayakan, juga dipercaya untuk mengembangkan diri agar nantinya dapat membantu pengembangan sekolah sebagai lembaga.

Pada konsep Merdeka Belajar, kurikulum yang erat kaitannya dengan tujuan dan standar nasional berubah menjadi konsep yang memberikan kesempatan guru untuk lebih berani membangun komitmen dan tujuan pembelajaran, sesuai dengan hal-hal yang ingin diraih bersama siswa. Sebelum menempuh fase ini, tentu saja guru harus mau lebih mengenal dan melakukan asesmen terhadap profil siswa, sehingga nantinya dapat membuat konsep pembelajaran yang sesuai dengan profil dan minat siswa.

Beban administrasi yang sering disebut sebagai penghambat guru pun akhirnya disederhanakan agar guru dapat memiliki waktu lebih banyak untuk belajar bersama siswa. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang biasanya berlembar-lembar pun disederhanakan menjadi satu lembar dan diharapkan dapat memermudah guru dalam melakukan pembelajaran dengan lebih leluasa.

Share This

Share This

Share this post with your friends!