Setelah menjalankan puasa Ramadan, dan diakhiri dengan adanya hari kemanangan yakni hari raya Idul Fitri. Maka, ada salah satu amalan sunnah yang dapat dilakukan oleh umat Islam. Yakni menjalankan puasa selama 6 hari di bulan syawal.

Apabila melakukan puasa di tanggal satu Syawal, maka hukumnya tidak sah dan haram. Mengutip dari nu.or.id, dijelaskan dalam hadis dari Abu Sa’id al-Khudri dia berkata,

Nabi Muhammad Saw., melarang berpuasa pada dua hari raya; Idul Fitri dan Idul Adha.(maksudnya tanggal satu Syawal atau sepuluh bulan Dzulhijjah).

Dalam sebuah hadis Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan siapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diikuti oleh puasa enam hari di bulan Syawal, maka pahalanya sama dengan berpuasa selama satu tahun.

Hari pertama Syawal haram berpuasa karena itu adalah hari raya Idul Fitri. Boleh mulai berpuasa Syawal besoknya pas hari kedua hingga akhir Syawal,

Puasa syawal walaupun hukumnya sunnah, namun sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw. Karena besarnya pahala dan ganjaran yang kita dapat dari Allah Swt. Keutamaan menjalankan puasa enam hari di bulan syawal telah diterangkan dalam hadist Riwayat dari Abu Ayyub Al-Anshari.

Siapa saja yang puasa Ramadan, kemudian mengiringinya dengan 6 hari dari Syawal, seperti berpuasa setahun penuh.
(HR. Tirmidzi).

Keutamaan lain juga telah dijelaskan dalam hadist lainnya, yaitu

Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan, kemudian mengikutinya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun.
(HR. Muslim)

Juga dalam hadist:

Siapa yang menjalankan puasa Ramadan dan menyertai dengan puasa enam hari pada bulan Syawal maka keluar dosa-dosa dari dirinya seperti dia baru dilahirkan oleh ibunya.
(HR. Thabrani)

Idelnya puasa syawal dilakukan pada saat setelah hari raya Idul Fitri yakni pada tanggal 2-7 bulan Syawal. Namun, mereka yang berpuasa di luar tanggal itu dan meskipun tidak berurutan tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal, yakni ia seakan puasa wajib selama satu tahun penuh.

Lalu cara serta niat untuk melaksanakan puasa syawal ialah sebagai berikut:

Pertama, yakni niat untuk puasa syawal 6 hari. Dan berikut adalah bacaan niatnya:

Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Yang artinya adalah. Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”

Berbeda dari puasa Ramadan yang mewajibkan niat di malam hari, pada puasa sunah, termasuk puasa Syawal, niat dapat dilakukan pada pagi atau siang hari, sejauh yang berniat, belum makan, minum, atau mengerjakan hal-hal yang membatalkan puasa, terhitung sejak subuh.

Di sisi lain, jika seseorang yang pada malam sebelumnya tidak berniat puasa Syawal, kemudian pada pagi atau siang harinya terbersit keinginan berpuasa Syawal, hukumnya tetap sah.

Yakni dengan bacaan niat seperti berikut ini.

Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.

Yang artinya adalah. “Aku berniat puasa sunnah Syawal pada hari ini karena Allah SWT.”

Demikianlah pejelasan mengenai puasa syawal. Semoga bermanfaat buat kita semua, dan semoga dengan adanya penjelasan ini dapat meningkatkan kita dalam menjalankan perbuatan-perbuatan sunnah yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad Saw. Agar kita senantiasa dapat menjadi umat yang taqwa dan mendapatkan ganjaran kebaikan dari Allah Swt.

Share This

Share This

Share this post with your friends!