Bagi Sebagian umat Islam Ketika menjalankan ibadah Sholat subuh, selalu memakai doa Qunut di dalamnya. Dan ada Sebagian pula, yang tidak. Keduanya benar, dan boleh-boleh saja memakai Qunut atau tidak. Yang salah itu ya yang tidak Sholat, padahal dia seorang muslim.

Lalu, apa si sebenarnya doa Qunut itu? Berikut adalah penjelasannya.

Dikutip dari Wikipedia. Secara etimologi kata Qunut berasal dari Bahasa Arab yang memiliki beberapa makna, diantaranya berdiri lama, diam, selalu taat, tunduk, doa dan khusyuk. Sedangkan secara istilah Qunut adalah doa yang dibaca seorang muslim saat Sholat.

Secara hukum, terdapat tiga perbedaan secara ulama, yakni:

Pendapat pertama: Kunut subuh disunnahkan dibaca secara terus-menerus. Ulama yang berpendapat demikian adalah Malik, Ibnu Abi Laila, Al-Hasan bin Sholih dan Imam Syafi’iy.

Pendapat kedua: Kunut subuh tidak disyariatkan karena sudah mansukh atau terhapus hukumnya. Ulama yang berpendapat demikian adalah Abu Hanifah, Sufyan Ats-Tsaury dan lain-lainnya dari ulama Kufah

Pendapat ketiga: Membaca kunut pada Sholat subuh tidaklah disyariatkan kecuali membaca kunut nazilah maka boleh membaca kunut nazilah dalam Sholat subuh dan Sholat lainnya. Ulama yang berpendapat demikian adalah Imam Ahmad, Al-Laits bin Sa’d, Yahya bin Yahya Al-Laitsy.

Sebenarnya terdapat dua macam Qunut, yang ditinjau dari bacaannya, yaitu:

1. Kunut Subuh

Kunut yang dibaca dalam Sholat subuh pada i’tidal rakaat akhir.

2. Kunut Nazilah

Kunut yang dibaca selain pada Sholat subuh namun bisa juga dibaca pada Sholat subuh, makna dari doa kunut nazilah lebih kepada meminta perlindungan dari mara bahaya.

Namun, kali ini mari kita bahas tentang Qunut subuh saja terlebih dahulu.

Membaca doa qunut subuh adalah amalan yang dilakukan ketika menegakkan Sholat subuh. Doa qunut dilafalkan saat masih dalam posisi berdiri setelah membaca bacaan iktidal pada rakaat kedua, sebelum beranjak ke posisi sujud pertama.

Qunut Sholat subuh menurut ulama mazhab Syafi’i dan Maliki tergolong hal sunah. Dasarnya adalah hadis riwayat Anas bin Malik, bahwa

Nabi Muhammad senantiasa melakukan qunut pada Sholat subuh sampai beliau meninggalkan dunia.
(H.R. Ahmad)

Dalam pandangan ini, doa qunut Sholat subuh tergolong sebagai sunah ab’adl. Artinya, ketika qunut subuh tidak dilakukan, ia tidak sampai membatalkan Sholat, tapi dianjurkan menggantinya dengan sujud sahwi. Namun, qunut saat Sholat subuh untuk ulama mazhab Hanbali dan Hanafi tidaklah dianjurkan. Dasarnya adalah hadis,

Sesungguhnya Rasulullah SAW. tidak berqunut saat Sholat fajar (Sholat subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum.
(H.R. Muslim).

Adapun tata cara doa Qunut Subuh, yaitu:

Bagi kalangan yang berpendapat doa qunut subuh adalah sunah, membaca doa ini dilakukan ketika memasuki rakaat kedua, tepat saat masih berada di posisi berdiri setelah membaca bacaan iktidal, sebelum beranjak ke posisi sujud pertama dalam rakaat tersebut. Jika dalam Sholat berjamaah, imam dianjurkan untuk mengeraskan suara, sedangkan makmum mengamini doa yang dibacakan imam. Imam dianjurkan mengubah lafal “ihdinî (berilah aku petunjuk)” dalam doa qunut Sholat subuh menjadi “ihdinâ (berilah kami petunjuk)”. Ini terjadi karena sang imam dalam posisi sedang memimpin Sholat, serta berdoa bukan untuk dirinya saja, melainkan bersama seluruh jamaah subuh yang diimaminya. Ketika doa yang dibacakan berisi permohonan (harapan) atau permintaan, maka dianjurkan posisi telapak tangan menghadap ke atas. Sebaliknya, jika sampai pada doa yang berisi menolak bala, maka posisi punggung tangan yang menghadap ke atas (membalikkan telapak tangan).

Dan mengenai lafal atau bacaan doa Qunut Subuh, yakni:

“Allaahumahdinii fiiman hadait, Wa aafinii fiiman aafait, Watawallani fiimantawallait, Wabaariklii fiimaaan aktoit, Waqini birahmatika syaramaa qadhait, Fainnakataqdhi walayuqdha alaik, Wainnahu layadzillu mawwalait, Wala ya idzuman aadait, Tabarak tarabannaa wata aalait, Falakal hamdu alamaa qadhait, Astagfiruka wa atuubu ilaik, Washallalloohu ala sayyidinaa muhammadin nabiyyil ummiyyi wa ala aalihi washahbihi wabaarik wasallam”

Artinya: Ya Allah semoga Engkau memberikan petunjuk kepadaku dengan orang yang telah Engkau berikan petunjuk, Dan semoga Engkau memberikan keselamatan kepadaku dengan orang yang telah Engkau berikan keselamatan, Dan semoga Engkau memberikan pertolongan kepadaku dengan orang yang telah Engkau berikan pertolongan, Dan semoga Engkau memberikan berkah kepadaku dari hal yang telah Engkau tetapkan, Dan semoga Engkau memeriksa kami dari rahmat-Mu dari keburukan yang telah Engkau tetapkan, Dan sesungguhnya Engkaulah yang Maha Menghukumi dan tidak ada yang bisa menghukummu, Dan sesungguhnya Engkau tidak bisa hina, orang yang Engkau sayang, Dengan tidak memuliakan orang yang di musuhi oleh-Mu, Dan Mahatinggi Allah maka tetap segala puji bagi-Mu, Oleh hal yang sudah Engkau hukum, aku memohon pengampunan dan taubat kepada-Mu, Dan semoga Engkau menambahkan rahmatnya kepada gusti kita nabi muhammad yang menjadi nabi, dan semua umat Nabi Muhammad dan para sahabatnya, Semoga Allah menambahkan keberkahan dan keselamatan.

Itulah penjelasan mengenai doa Qunut Subuh. Seperti yang sudah disampaikan di atas bahwasanya doa Qunut itu sifatnya sunnah dan bukan termasuk ke dalam rukun Sholat. Sehingga boleh dilaksanakan dan boleh tidak. Yang penting sebagai seorang muslim kita wajib melaksanakan Sholat lima waktu, salah satunya ya Sholat subuh ini.

Share This

Share This

Share this post with your friends!