Pada hari Senin 28 Maret 2022 siswa SMP Islam (SMPI) Al Hasanah Bengkulu mendapat penyuluhan hukum tentang bullying dari tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Bengkulu.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 – 11.00 WIB ini berlokasi di ruang 1-3 SMPI Al Hasanah dan diikuti oleh seluruh siswa Bertindak sebagai narasumber adalah Bapak Zabidin, S.H.,M.H., Ibu Novita Asti Kartika Rini, S.H., dan Ibu Yulisa Trisna, S.H.

smpi-alhasanah-terima-penyuluhan-tentang-bullying-2

Penyuluhan ini dilaksanakan dalam rangka pemberantasan, penanggulangan, dan pencegahan dini terhadap pelecehan atau tindakan kekerasan yang terjadi di kalangan remaja baik sebagai korban maupun sebagai pelaku. Jika dibiarkan dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap kondisi mental maupun fisik yang mempengaruhi masa depan generasi muda.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk menanamkan nilai-nilai HAM yang semakin luntur dalam kehidupan masyarakat saat ini, meningkatkan kesadaran hukum, serta menjadikan pelajar yang cerdas hukum dan menuju sekolah sadar hukum di Provinsi Bengkulu.
Dengan diadakannya penyuluhan ini diharapkan anak didik SMPI Al Hasanah dapat memahami dan mengerti tentang bullying agar mereka tidak melakukan, menolak dan menjauhi bully

Pihak sekolah sangat menyambut baik kegiatan ini dan berharap melalui sosialisasi tersebut dapat meminimalisir bahkan mencegah terjadinya bullying dan masalah hukum lainnya di kalangan pelajar khususnya siswa Yayasan Al Hasanah Bengkulu

Share This

Share This

Share this post with your friends!