Selain output yang berkualitas, salah satu penjaminan mutu pendidikan didasarkan pada pengawasan dari berbagai pihak, baik dari Yayasan Al Hasanah maupun Dinas Pendidikan (Diknas). Supervisi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di SMPI Al Hasanah dilaksanakan pada Senin, 9 November 2020. Supervisi ini dihadiri oleh Kabid Penjamin Mutu dan Pendidikan Al Hasanah Ustadzah Penty Minarti dan pengawas dari Diknas Kota Bengkulu yaitu Ibu Sri Sudarsih, Bapak Zarwin dan Bapak Ansori.

Pada kegiatan tersebut, pengawas melihat hasil capaian program SPMI di SMPI Al Hasanah berupa pemahaman, keterlaksanaan dan tindak lanjut dari 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Selain itu, pengawas berdiskusi dengan tim SPMI dalam pelaksanaan siklus SPMI di SMPI Al Hasanah. Kepala SMPI Al Hasanah Ustadzah Riantika dan dewan guru menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pengawas dan memberikan bukti yang diminta berupa dokumentasi dan dokumen-dokumen penting yang menjelaskan tentang pelaksanaan pendidikan di SMP Islam Al Hasanah.

Pada kegiatan penutup, pengawas menyampaikan bahwa hasil SPMI di SMPI Al Hasanah alhamdulillah sudah sangat baik dalam upaya peningkatan akademik dan karakter anak didik. Beliau juga menyampaikan agar seluruh warga SMPI Al Hasanah mempertahankan dan terus meningkatkan mutu pendidikan.

SPMI adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui SNP. Oleh karena itu, untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan, Yayasan Al Hasanah membentuk tim Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di setiap unit pendidikan Al Hasanah termasuk SMPI Al Hasanah.

 

Share This

Share This

Share this post with your friends!